INDOJABAR.COM || Media sosial seperti Facebook, Instagram, atau platform lainnya kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, penggunaan media sosial yang tidak bijak, seperti mengunggah masalah pribadi atau lingkungan, termasuk permasalahan tingkat RT (Rukun Tetangga), justru dapat memperkeruh keadaan.
Perlu diingat, media sosial bukanlah tempat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, hal-hal seperti ini seharusnya diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat sesuai nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Bahkan, untuk perkara pidana sekalipun, pemerintah dan pihak berwenang kini mendorong pendekatan Restorative Justice, yaitu penyelesaian masalah melalui mediasi dan musyawarah antara pihak-pihak terkait.
Apalagi jika masalah yang dihadapi hanya sebatas konflik tingkat RT, musyawarah langsung tentu lebih bijak dan efektif.
Mengunggah masalah ke media sosial hanya akan memperluas dampaknya, bahkan dapat memicu kesalahpahaman dan konflik yang lebih besar.
Sebagai masyarakat yang cerdas, mari gunakan media sosial dengan bijak dan utamakan dialog langsung untuk menyelesaikan permasalahan.
Solusi yang damai dan saling menghormati adalah kunci terciptanya keharmonisan di lingkungan kita. Jangan biarkan media sosial menjadi pemantik api konflik, tapi jadikanlah sebagai ruang berbagi hal positif dan inspiratif. ***