Indeks
Berita  

KMP Desak Penuntasan Dugaan Pungli Rekrutmen PT Metro Pearl IndonesiaPolres Purwakarta Sudah Terbitkan SP2HP dan Naikkan Kasus ke Tahap Penyelidikan

Indojabar.com, Purwakarta – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan bahwa laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dan penipuan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Metro Pearl Indonesia telah resmi ditindaklanjuti oleh Polres Purwakarta.

Laporan yang diajukan oleh KMP dengan Nomor 0107/KMP/PWK/VII/2025 telah mendapat respons berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta pada tanggal 5 Juli 2025, dengan menunjuk penyidik IPTU Rangga Gunira, S.H. sebagai penanggung jawab proses penyelidikan.

Ketua KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP., menyatakan bahwa laporan ini bermula dari permohonan masyarakat yang merasa dirugikan secara ekonomi akibat praktik percaloan kerja yang diduga melibatkan oknum tertentu. Para korban diarahkan untuk melakukan transfer uang ke rekening pribadi dengan janji akan diterima bekerja di PT Metro Pearl Indonesia. Uang yang diminta berkisar antara Rp8 juta hingga Rp15 juta per orang, namun setelah pembayaran dilakukan, korban tidak memperoleh pekerjaan sesuai yang dijanjikan.

“Kasus ini bukan hanya penipuan biasa. Ada dugaan praktik terorganisir, bahkan melibatkan nama aparat desa dan organisasi pemuda. Oleh karena itu, kami meminta agar penyelidikan menyeluruh dilakukan dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik,” tegas Zaenal. Minggu (3/8)

KMP juga menyatakan telah melampirkan bukti permulaan dalam laporan, antara lain : Kronologis tertulis dari para korban; Bukti transfer uang ke rekening pribadi; Percakapan digital (chat); Identitas korban yang bersedia memberikan keterangan.

Tuntutan KMP kepada Aparat Penegak Hukum:

  1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku.
  2. Memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan aparat desa atau organisasi tertentu.
  3. Memberikan SP2HP secara berkala kepada pelapor dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

KMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lanjutan. KMP juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji kerja dengan imbalan uang, dan segera melapor jika mengalami hal serupa.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi :
📞 WA/Telp: 0819-9058-4548
Email: kmp.pwk@gmail.com

Exit mobile version