IndoJabar.com, Purwakarta – Isra Mi’raj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu perjalanan agung Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina hingga Sidratul Muntaha. Peristiwa tersebut menjadi tonggak diturunkannya perintah salat lima waktu sebagai kewajiban utama bagi umat Islam.
Dalam rangka memperingati peristiwa bersejarah tersebut, Pemerintah Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Nurul Iman, menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, pada Jum’at malam (16/1/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Turunnya Perintah Shalat Lima Waktu, Kita Tingkatkan Rasa Syukur dan Berserah Diri Hanya kepada Allah SWT Semata” ini dilaksanakan di halaman Masjid Jami Nurul Iman, Kampung Tegal Cikur, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Acara diawali dengan salat Isya berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian acara inti berupa tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh Kyai Abi Syihabul Kudhri, penceramah kondang asal Lebak, Banten. yang menyampaikan pesan-pesan keimanan, pentingnya menjaga sholat lima waktu, serta meningkatkan rasa syukur dan ketaqwaan kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.
Selain tausiyah, peringatan Isra Mi’raj juga dimeriahkan dengan penampilan anak-anak Madrasah Masjid Jami Nurul Iman, yang menampilkan lantunan shalawat serta kreativitas islami. Penampilan tersebut menambah kekhidmatan dan semarak suasana acara, sekaligus menjadi bentuk pembinaan generasi muda dalam mencintai nilai-nilai keislaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cipinang, Wawan Juanda, beserta jajaran perangkat desa, Muspika Cibatu yang di wakili, Ketua dan pengurus DKM Masjid Jami Nurul Iman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Karang Taruna Desa Cipinang, Direktur BUMDes, tokoh agama, tokoh masyarakat, para jamaah dan ibu – ibu majelis taklim serta tamu undangan lainnya.
Ketua Pelaksana kegiatan, Ustadz Rahmat, menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman umat Islam terhadap ajaran Nabi Muhammad SAW, khususnya dalam menjalankan ibadah salat dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab.
Rahmat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cipinang di bawah kepemimpinan Kepala Desa Wawan Juanda, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selama ini aktif berbaur dan mendukung kegiatan masyarakat, baik di bidang keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
“Atas nama panitia, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan jajaran yang telah berpartisipasi dan turut menyukseskan kegiatan peringatan Isra Mi’raj ini,” ujar Ustadz Rahmat.
Sementara itu, Kepala Desa Cipinang, Wawan Juanda, dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan keagamaan tersebut. Ia berharap momentum Isra Mi’raj dapat menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Desa Cipinang.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan Juanda juga menyampaikan komitmen Pemerintah Desa Cipinang dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan edaran Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta, yang menginstruksikan setiap pemerintah desa untuk mempublikasikan capaian dan program desa kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, sebelum adanya edaran tersebut, Desa Cipinang sudah lebih dahulu melakukan publikasi melalui media sosial, seperti Facebook, pemasangan baliho, dan media informasi lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wawan Juanda memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cipinang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2.292.685.110, dengan rincian sebagai berikut:
Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima sebesar Rp529.060.800, yang direalisasikan untuk membiayai penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, penghasilan tetap perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), insentif Ketua RT dan RW, serta biaya operasional petugas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kemudian pemerintah desa menerima bantuan dari Provinsi Jawa Barat dengan total anggaran sebesar Rp130.000.000. Bantuan tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan, yaitu pembangunan jalan lingkungan sebesar Rp98.000.000, penyediaan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp25.000.000, serta penyediaan TPAD bagi Bamusdes sebesar Rp7.000.000.
Selain itu, desa juga memperoleh Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Reguler dengan total anggaran sebesar Rp123.282.300. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan jaminan sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp1.296.000, serta jaminan sosial bagi aparatur pemerintah desa sebesar Rp4.665.600.
Selanjutnya, anggaran dialokasikan untuk operasional lembaga desa, meliputi LPM, MUI, PKK, Karang Taruna, Pokja, dan Posyandu, sebesar Rp15.000.000.
Kemudian, operasional pemerintah desa, seperti ATK, honorarium, PKPKD, dan PPKD, dialokasikan sebesar Rp4.665.600.
DBHP Reguler juga digunakan untuk penentuan atau penegasan batas serta pemasangan patok Tanah Kas Desa sebesar Rp20.000.000, serta pembangunan dan rehabilitasi Majelis Asalaf sebesar Rp17.000.000.
Sementara itu, desa juga menerima DBHP Hutang Tahun 2016 dan Kurang Bayar Tahun 2018 dengan total anggaran sebesar Rp122.773.010. Seluruh dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi Gedung Kantor Desa sebesar Rp122.773.000.
Adapun Dana Desa yang dikelola sebesar Rp1.272.468.000, dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Adapun rinciannya sebagai berikut: Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp118.800.000, diberikan kepada 33 KPM selama 12 bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan.
Selanjutnya, Program Ketahanan Pangan dan penyertaan modal reguler untuk BUMDes dialokasikan sebesar Rp358.000.000.
Untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat, dialokasikan anggaran PMT pencegahan stunting (MBG) dan penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp73.950.000. Potensi desa melalui peningkatan kapasitas petani mendapat alokasi Rp5.000.000, sementara Program Kampung Iklim (Proklim) berupa penyediaan alat fogging dianggarkan sebesar Rp13.000.000.
Dalam rangka mendukung pelayanan administrasi dan transformasi digital, digitalisasi desa melalui pengadaan 12 unit laptop dialokasikan sebesar Rp17.000.000. Program Padat Karya Tunai untuk kegiatan normalisasi jides Blok Cinanggot sebanyak 2 unit dianggarkan Rp10.000.000. Selain itu, operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp38.174.070, serta biaya perjalanan dinas sebesar Rp660.000.
Anggaran juga dialokasikan untuk pembentukan KDMP dan biaya penerbitan akta pendiriannya sebesar Rp2.500.000. Bantuan sosial bagi warga sakit dan penyediaan kain kafan sebesar Rp12.740.000. Bantuan alat musik keagamaan (Hadroh) kepada RA An-Nur sebesar Rp3.700.000.
Untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, bantuan acara seremonial PHBN dan PHBI tingkat desa dialokasikan sebesar Rp18.574.000, serta pemutakhiran Profil Desa dan IDM sebesar Rp6.000.000.
Pada sektor infrastruktur, dialokasikan pembangunan drainase RT 11 sebesar Rp63.505.000, pembangunan TPT RT 05 sebesar Rp109.280.000, serta peningkatan jalan lingkungan desa dengan hotmix pada 10 titik sebesar Rp281.421.130.
Selain itu, untuk mendukung bidang pendidikan dan keagamaan, dialokasikan pemberian insentif bagi guru ngaji dan guru PAUD sebesar Rp82.800.000.
Kades Wawan juga menjelaskan bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp366.241.000, dengan fokus penggunaan pada BLT Dana Desa, penguatan desa tangguh iklim dan bencana, ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, dukungan koperasi Merah Putih, pembangunan infrastruktur melalui program padat karya tunai, serta peningkatan layanan dasar dan digitalisasi desa.
“Semoga seluruh program yang telah dan akan dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membawa Desa Cipinang menjadi desa yang religius, transparan, dan sejahtera,” pungkasnya.***
