Indeks
Berita  

Juleha Purwakarta Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Setiap Masjid

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Bertempat di Aula Gedung Dakwah Jl. Jend. Ahmad Yani No.65, Keluarahan Cipaisan, Purwakarta. DPD Juleha Kabupaten Purwakarta menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Angkatan Ke-3 Program Samapih satu mesjid satu Juru sembelih halal Tahun 2024. Minggu (2/6) .

Hadir dalam kegiatan tersebut, Calon Bupati Purwakarta Periode 2024-2029, H. Ivan Kuntara, Ketua DPD Juleha Purwakarta Ustadz Anton DJ S.Pd beserta jajaran, peserta Juru sembelih dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sehari penuh, peserta degan penuh antusias mengikuti pelatihan di Aula Gedung Dakwah, mereka belajar teori dan praktek dari para ahlinya

Dalam pelatihan ini ada materi bagaimana hewan yang akan disembelih dalam keadaan sehat dan umur yang cukup, untuk Domba minimal usia 6 Bulan, Kambing minimal 1 Tahun, Sapi minimal 2 Tahun dan Unta minimal 5 Tahun.

Ketua panitia pelaksana Saeful Anwar didampingi Ustad Anton DJ. S.PdI Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Purwakarta, Jefri Malindo, Bendahara dan Dwi, Sekretaris, mengaku senang dan terus belajar serta semangat berbagi ilmu menyembelih halal guna kepentingan umat sesuai syariat Islam.

Sementara itu Ivan Kuntara menyampaikan bahwa dirinya mendukung dan mengapresiasi kegiatan pelatihan Juleha ini.

“Dalam menyembelih hewan memang tidak boleh sembarangan, kita harus tau tata caranya, dan juga akat yang dipakai untuk menyembelihnya juga harus sesuai.” Ucap Ivan dihadapan awak media/
Disampaikannya, bahwa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Ayam (RPA) harus memiliki Sertifikasi Halal.

“Semua RPH dan RPA khususnya di Kabupaten Purwakarta harus memiliki Serifikasi Halal, supaya semua umat Islam yang mengkonsumsi daging merasa nyaman dan halal dalam mengkosumsinya.” Ujarnya
Sementara itu terkait dengan Pencalonan dirinya di Pilkada Purwakartam Ivan menyampaikan sudah ada 3 Parta yang berkomitmen dengan dirinya untuk maju menjadi Bupati Purwakarta 2024-2029. (Sep21)

Exit mobile version