Indeks
Berita  

Bapenda Jawa Barat Resmikan Sadewa, Layanan Samsat Drive Thru Istimewa Pertama di Purwakarta

Indojabar.com, Purwakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi membuka layanan Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa)di Kabupaten Purwakarta. Layanan baru ini berlokasi di eks Kantor Samsat lama, Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah), Kelurahan Nagri Tengah dan dihadirkan sebagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat, praktis, dan tanpa antre.

Peresmian Sadewa Purwakarta berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna. Dalam keterangannya, Asep menegaskan bahwa layanan Drive Thru ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada urusan pajak kendaraan.

“Dengan layanan Drive Thru ini, masyarakat cukup duduk di kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang,”jelas Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa layanan ini tidak hanya melayani pembayaran tunai, tetapi telah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran non-tunai, melalui beragam kanal perbankan dan platform digital. Menurutnya, kehadiran Sadewa akan menjadi penopang penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Layanan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Ini juga mempercepat proses pelayanan kepada wajib pajak, tambahnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa Bapenda Jawa Barat berencana memperluas jaringan layanan Samsat Drive Thru ke berbagai daerah lain pada 2026, dengan memanfaatkan aset pemerintah yang strategis sebagai titik pelayanan baru.

Layanan Samsat Drive Thru Istimewa di Purwakarta ini dibuka setiap:

Senin–Jumat : 08.00 – 17.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB

Masyarakat cukup membawa STNK dan KTP, menyerahkan berkas dari dalam kendaraan, dan menunggu proses sekitar beberapa menit hingga STNK selesai diperpanjang.

Semetara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), turut memberikan apresiasi atas hadirnya Sadewa. Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraannya.

“Ini bentuk tekad agar masyarakat mudah bayar pajak, dan pemerintah memberi pelayanan terbaik. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai,”* ujarnya.

Om Zein menilai layanan ini sebagai hasil kolaborasi positif antara Bapenda Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Ini keistimewaan Purwakarta dan Jawa Barat. Inisiasi dari Bapenda Jawa Barat, bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat,” katanya.

Ia berharap kemudahan ini mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kalau sudah dimudahkan, jangan sampai motornya bodong terus. Makin mudah, makin sadar pajak,” tegasnya.

Dengan hadirnya Sadewa, masyarakat Purwakarta kini memiliki akses alternatif layanan pajak kendaraan yang lebih cepat, efisien, dan nyaman tanpa harus antre di kantor Samsat. Pemerintah daerah berharap inovasi ini dapat semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (sep)

Exit mobile version