Berita  

Pemasangan Tiang Internet di Karawang Dikeluhkan Warga, Diduga Tanpa Izin dan Ganggu Ketertiban

banner 120x600

Indojabar.com, Karawang – Proyek pemasangan tiang internet masuk wilayah perkampungan di Kampung Ciselang Jalan Gang Citra Desa Cikampek Utara Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, dinilai telah mengganggu ketertiban umum, pasalnya proyek penggalian untuk pemasangan tiang internet dilakukan pada tengah malam dimana jam tersebut merupakan jam istirahat.

Selain mengganggu ketertiban umum, pekerjaan tersebut diduga belum mengantongi izin terutama dari lingkungan yang dilintasi penanaman tiang internet, karena pemasangan tiang tersebut di perkampungan tentunya lahan yang di gunakan pemasangan tiang adalah di lahan milik warga.

“Bukan hanya mengganggu dan membuat tidak nyaman pemilik lahan, keberadaan tiang internet tanpa izin tersebut dapat merusak estetika,” ujar Upe salah seorang warga di Gang Citra pada Senin (25/8)

Masih kata Upe, “Tak jarang pemasangan tiang internet juga berdekatan dengan tiang listrik lainnya sehingga lingkungan permukiman jadi tidak tertata,” tandasnya.

Upe menambahkan, ” Lebih gila lagi pekerjaan dilakukan pada tengah malam, ya jelas saya yang lagi tidur habis cape jadi terganggu karena bunyi benturan tanah yang digali, kalo saya gak bangun mungkin pagi lahan saya udah ada tiang internet, pihak berwenang saya minta tertibkan pengusaha nakal ini,” pungkasnya. (*)

Baca juga :  Bela Purwakarta Sampaikan Bela Sungkawa Untuk Istri Kombes Pol. Cepi Noval

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *