Berita  

Diduga Kades Terlibat Aktivitas Galian Tanah Merah di Purwadadi Subang, Kini Ditangani Mabes Polri

banner 120x600

Subang – Aktivitas galian tanah merah di Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktivitas galian tersebut kini ditangani langsung oleh Kepolisian Mabes Polri.

Isu dugaan keterlibatan Kepala Desa Purwadadi dalam bisnis galian tanah merah ilegal semakin mencuat. Bahkan, kabarnya aktivitas galian tersebut diduga mendapat dukungan dari oknum aparat kepolisian di Polda Jabar.

Tim media mencoba melakukan investigasi dengan mendatangi kantor Kepala Desa Purwadadi pada Kamis (21/8). Namun, kades tidak berada di tempat.

“Pak Kades tidak ada di kantor, sedang ada kepentingan luar,” ujar salah satu staf desa singkat saat dikonfirmasi.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp serta panggilan telepon seluler. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Purwadadi masih bungkam seribu bahasa, tanpa merespons pesan maupun panggilan telepon.

Pubik berharap Mabes Polri dapat menangani kasus ini dengan serius, transparan, dan tuntas. Mereka menilai praktik galian ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan serta mengganggu ketentraman warga sekitar. Perusak lingkungan harus dihukum seberat-beratnya tanpa kompromi

Kini, publik menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menindak dugaan praktik ilegal tersebut. Pertanyaan besar yang muncul: apakah keterlibatan oknum aparat maupun pejabat desa benar-benar akan terungkap, atau justru kembali terkubur bersama tanah merah yang terus digali?

Baca juga :  Bela Purwakarta Ziarahi Keturunan Rasulullah SAW Di Plered

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *