Indojabar.com, Subang – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan protes keras terhadap kondisi gelap gulita dan mematikan di ruas Jalan Provinsi Sadang–Subang, khususnya di wilayah Wantilan, Subang. Penerangan Jalan Umum (PJU) mati total. Warga dan pengendara dibiarkan berjudi dengan maut setiap malam.
“Ini jalan provinsi! Bukan jalan tikus. Tapi gelap seperti lorong kematian. Apa fungsi Pemprov Jawa Barat kalau jalur utama pun dibiarkan tak berpenerangan?” ujar perwakilan KMP Subang dalam pernyataan sikap resmi. Jum’at (25/7)
Faktanya, rakyat Subang dan pengguna jalan telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap bulan melalui tagihan listrik. Tapi layanan dasarnya – cahaya untuk keselamatan – tak kunjung hadir. Negara hadir saat menagih, tapi hilang saat rakyat butuh dilindungi.
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, ruas jalan provinsi adalah tanggung jawab penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini diperkuat oleh Permendagri No. 6 Tahun 2020, yang mewajibkan Pemprov untuk menyediakan dan merawat penerangan jalan sebagai bagian dari infrastruktur layanan dasar. Dalam konteks pelayanan publik, kegagalan ini adalah maladministrasi dan pengabaian hak warga.
“Gelapnya jalan bukan karena malam, tapi karena pemerintah mematikan tanggung jawabnya sendiri!” Tuturnya
Komunitas Madani Purwakarta menuntut:
1). Gubernur Jawa Barat segera memerintahkan Dinas Bina Marga & Perhubungan memperbaiki seluruh PJU yang mati di ruas Sadang–Subang;
2). Audit terbuka atas anggaran PJU dan alokasi PPJ di tingkat provinsi;
3). Segera hadirkan rencana jangka pendek dan jangka panjang penerangan jalan di wilayah rawan gelap.
Jika dalam waktu dekat tidak ada respons konkret, KMP akan menggalang aksi terbuka bersama warga, melayangkan laporan ke Ombudsman RI, dan mendesak pemeriksaan audit atas penggunaan dana PPJ oleh Pemprov.
“Kami tidak minta lebih. Kami hanya minta negara menyalakan apa yang sudah rakyat bayar : cahaya di jalan mereka sendiri.” Pungkas Kang ZA.(*)