Berita  

LSM Harimau Subang Geruduk SD Negeri Langensari Wantilan, Pertanyakan Dugaan Pungli

Foto : Jajaran Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) LSM Harimau Cipeundeuy bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Harimau Kabupaten Subang mendatangi Sekolah Dasar (SD) Langensari Wantilan
banner 120x600

Indojabar.com, Subang – Jajaran Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) LSM Harimau Cipeundeuy bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Harimau Kabupaten Subang mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri Langensari di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Senin (26/5)

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah dasar tersebut.

Dugaan pungli mencuat setelah adanya laporan dari seorang wali murid. Sekretaris DPC LSM Harimau Subang, Hamid, menjelaskan bahwa seorang oknum yang mengaku sebagai anggota komite sekolah diketahui mendatangi rumah salah satu wali murid untuk menagih iuran kas sekolah yang menunggak selama dua bulan. Tak hanya itu, oknum tersebut diduga menyampaikan kata-kata yang tidak menyenangkan dan tidak pantas di lontarkan kepada wali murid.

“Adapun iuran yang dimaksud sebesar Rp17.000 per bulan, dengan rincian Rp12.000 untuk kebersihan dan Rp5.000 untuk kas kelas. Iuran ini disebut-sebut oleh oknum yang mengaku komite sekolah telah diketahui dan disetujui oleh pihak sekolah serta kepala sekolah.” Ujarnya

Menanggapi hal ini, Sekretaris PAC LSM Harimau Cipeundeuy, Asep Rusmana, S.Pd., menyampaikan bahwa kebersihan seharusnya menjadi bagian dari pendidikan karakter siswa. Dirinya menyarankan agar siswa turut dilibatkan secara langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah, bukan hanya mengandalkan petugas kebersihan.

Pihak sekolah, yang diwakili oleh Ibu Ratna, membantah adanya pungutan resmi yang diberlakukan oleh sekolah. Menurutnya, iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan para wali murid, khususnya untuk siswa kelas 1 atau 2 yang dinilai belum mampu menjaga kebersihan kelas secara mandiri.

“Iuran itu dari anak untuk anak, dan kami sebagai pihak sekolah baru mengetahuinya ada nya nominal yang di tentukan. Kami tidak memungut atau mewajibkan iuran tersebut. Semua diserahkan kepada kesepakatan orang tua siswa,” jelas Ibu Ratna.

Baca juga :  Asal Usul Manusia, Darimana Asal dan Harus Kemana Usul

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah berencana mengadakan pertemuan lanjutan yang melibatkan kepala sekolah, komite, dan perwakilan wali murid guna mencari titik terang dari polemik ini. Namun hingga kini, jadwal pertemuan tersebut belum ditentukan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *