INDOJABAR.COM || PURWAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU setempat. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Selasa (26/11)
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, menjelaskan bahwa sebanyak 1.011 lembar surat suara dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri dari 676 lembar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang rusak, 18 lembar kelebihan kirim, serta 295 lembar surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) yang rusak dan 22 lembar kelebihan kirim.
“Surat suara rusak dan kelebihan ini ditemukan saat proses sortir lipat, dan memang harus dimusnahkan paling lambat satu hari sebelum pemilihan,” ungkap Dian.
Ia juga menyampaikan bahwa pendistribusian logistik pemilu ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah selesai dilakukan. Hari ini, logistik mulai digeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Besok, 27 November 2024, seluruh TPS di Purwakarta siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Selain itu, Dian menekankan tiga poin utama yang menjadi perhatian pada hari ini, yakni memastikan distribusi logistik tiba di TPS, pendirian TPS, dan penyerahan formulir C pemberitahuan kepada pemilih. “Kami akan melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Purwakarta optimis pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan sesuai rencana. (Sep21)