Indeks

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Purwakarta Tertibkan 4.652 Alat Peraga Kampanye

Foto : Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Demi menjaga kondusivitas selama masa tenang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta telah menertibkan 4.652 Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah kabupaten. Penertiban yang dimulai pada 24 November ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 serta permohonan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menyatakan bahwa sebanyak 85 personel dikerahkan untuk menertibkan APK yang tersebar di 17 kecamatan.

Mulai sejak tanggal 24 November, sesuai surat permohonan KPU. Penertiban ini berlangsung hingga 26 November,” ujar Teguh dalam keterangannya, Senin (25/11).

Adapun Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan meliputi spanduk, baliho, hingga billboard besar yang dipasang di lokasi strategis. Dalam penertiban ini, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) untuk menurunkan APK yang berada di tempat tinggi menggunakan kendaraan crane.

Kami menggunakan alat berat milik Distarkim karena beberapa APK terpasang di billboard besar yang membutuhkan penanganan khusus,” jelas Teguh.

Meski menghadapi kendala teknis, Satpol PP optimistis seluruh APK dapat diturunkan sesuai jadwal. “Kami akan memaksimalkan upaya hingga batas akhir masa tenang agar seluruh wilayah tertib,” tambahnya.

Langkah ini diapresiasi oleh masyarakat Purwakarta. Banyak warga merasa penertiban APK menciptakan suasana netral dan kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Dengan ditertibkannya APK, suasana menjadi lebih tenang, sehingga kami bisa fokus menentukan pilihan tanpa gangguan kampanye,” ujar seorang warga.

Teguh turut mengimbau semua pihak, termasuk peserta Pemilu dan masyarakat, untuk menaati aturan selama masa tenang, agar proses demokrasi dapat berjalan lancar. Satpol PP akan terus memantau situasi hingga masa tenang berakhir untuk menjaga ketertiban umum. (Sep21)

Exit mobile version