Indeks
Berita  

KPLHI Audiensi DPRD Purwakarta Pertanyakan Perusahaan Limbah B3 PT Wastec Internasional

PURWAKARTA || Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Rabu (09/10/24)

Audiensi tersebut terkait rencana kegiatan usaha PT. Wastec internasional, sebuah perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang akan berdiri di Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang limbahnya berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) DPH Purwakarta Teguh Wahyudin, dalam audiensi tersebut menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) , yang dianggap memiliki peran penting atas legalitas lahan PT. Wastec Internasional.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak BPN dalam audiensi ini, ada apa dengan BPN”. Ungkap Teguh

Teguh juga menyoroti pernyataan PT. Wastec yang meyakini bahwa lahan yang mereka gunakan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, berdasarkan hasil investigasi KPLHI di lapangan, fakta tersebut belum dapat dipastikan.

“Pihak PT. Wastec Internasional menyatakan bahwa lahan tersebut sudah SHM, tetapi berdasarkan temuan kami di lapangan, status lahan itu masih perlu dipertanyakan. Kami sudah melakukan pengecekan langsung dan fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa KPLHI telah melakukan verifikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan legalitas lahan yang digunakan oleh PT. Wastec tersebut.

“Kami KPLHI tidak hanya mendengar dari satu pihak. Kami sudah melakukan kroscek dan investigasi di lapangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait status lahan ini,” Ujarnya

Menurut Teguh, keterbukaan informasi dari pihak perusahaan dan pihak berwenang sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Teguh juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak pengelolaan limbah B3 oleh PT. Wastec Internasional.

“Kami berharap pemerintah dapat lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan pengelola limbah B3, karena dampaknya bisa sangat besar jika tidak diawasi dengan baik,” Imbuhnya

Teguh menekankan bahwa semua proses, termasuk AMDAL, harus berjalan transparan dan diawasi dengan ketat agar dampak lingkungan bisa diminimalisir sejak dini.

“Kami berharap seluruh proses ini bisa berjalan dengan transparan, baik dari pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat dan lingkungan hidup di Purwakarta,” Tutur Teguh.

Sementara, wakil Ketua DPRD Purwakarta, Lutfi Bamala, mengapresiasi peran KPLHI sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi isu-isu lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi KPLHI yang peduli pada lingkungan hidup di Purwakarta. Pemerintah justru membutuhkan fungsi kontrol seperti ini agar kami tidak lalai dan tetap menjaga kinerja dalam perlindungan lingkungan,” ungkap Lutfi kepada wartawan

Menurut Lutfi, audiensi ini menjadi sarana penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait status lahan yang digunakan oleh PT. Wastec.

“Menurut informasi menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan tanah garapan, namun pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan itu sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),”

“Audiensi ini mempertemukan semua pihak terkait, dan kami berharap informasi ini bisa sampai kepada masyarakat dengan jelas tanpa ada kesalahpahaman,” tambah Lutfi.

Selain itu, Lutfi juga mengapresiasi langkah PT. Wastec yang telah berinvestasi di Purwakarta. Meski demikian, Lutfi menegaskan bahwa perusahaan harus tetap mematuhi semua aturan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan dampak lingkungan.

“Perusahaan harus mengikuti aturan lingkungan hidup, termasuk tahapan AMDAL yang masih dalam persiapan. Hal ini penting untuk mendeteksi dampak jangka panjang bagi Purwakarta,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Purwakarta menyatakan bahwa audiensi ini baru merupakan langkah awal dalam upaya pengawasan terhadap PT. Wastec.

Lutfi mengatakan bahwa DPRD akan melibatkan ahli dalam kajian lingkungan untuk memastikan bahwa PT. Wastec mematuhi semua regulasi yang ada.

“Kita tidak bisa hanya berdasarkan informasi lisan. Nanti kita akan memanggil ahli di bidang ini untuk memastikan kajiannya sesuai dengan aturan, baik terkait baku mutu udara, dampak lingkungan, hingga risiko banjir.” Pungkasnya

Exit mobile version