Indeks

Satpol PP Purwakarta Siap Dampingi Pemasangan Baliho Paslon Pilkada 2024 Sesuai Aturan

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta akan memberikan pendampingan kepada para pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa pemasangan APK oleh Paslon sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Kepala Satpol PP Purwakarta melalui Kepala Bidang Trantib, Teguh Juarsa, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan tertib. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang tim sukses Paslon untuk sosialisasi tentang pemasangan APK yang sesuai aturan,” ujarnya pada Sabtu, (31/8/2024).

Teguh menegaskan pentingnya kesadaran Paslon dalam mematuhi aturan yang berlaku agar kampanye berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari. Jika ada permohonan dari Paslon, Satpol PP akan menyediakan tim yang melakukan monitoring dan pendampingan dalam pemasangan baliho serta APK lainnya.

Ia juga menekankan bahwa pemasangan APK harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam perda, baik dari segi lokasi maupun ukuran yang diperbolehkan. Sosialisasi akan dilakukan kepada semua Paslon dan tim sukses mereka untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait batasan-batasan yang ada, sehingga tidak ada yang melanggar dan terpaksa menghadapi sanksi.

“Sanksi bagi pelanggaran pemasangan APK bervariasi, mulai dari teguran, pencabutan izin, hingga penghapusan APK ilegal. Oleh karena itu, pendampingan ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan meminimalkan konflik di lapangan,” tegas Teguh.

Selain itu, Satpol PP juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memantau pelaksanaan kampanye. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam menjaga ketertiban umum selama masa kampanye. “Kami ingin menciptakan iklim demokrasi yang sehat, di mana semua Paslon dapat bersaing secara fair dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.


Satpol PP berencana mengadakan pertemuan dengan semua Paslon untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur dan teknis pemasangan APK sesuai perda. Pertemuan ini akan menjadi kesempatan bagi Paslon untuk bertanya dan mendapatkan informasi yang diperlukan. Teguh berharap, dengan adanya pendampingan ini, Pilkada 2024 di Purwakarta dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Satpol PP sebagai pengawas dan pendamping dalam pemasangan APK ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini. “Kami ingin semua pihak merasa dihargai dan terlibat dalam proses ini tanpa adanya tekanan atau ketidakpastian,” tutup Teguh.***

Exit mobile version