Indeks
Berita  

Galian Tanah Bizpark Cibening Diduga Tak Berizin Akan Ditutup Satpol PP Purwakarta

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Kegiatan galian tanah diduga tanpa izin resmi beroperasi di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta yang akan di sulap menjadi Kawasan Pergudangan Modern dan Terpadu Bizpark Cibening.

Kawasan Pergudangan Modern tersebut akan dibangun diatas lahan -+ 10 Hektar. Diduga memanfaatkan sebuah lahan kosong milik PT. Varuna Tirta Prakarsya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sedang dalam proses penataan.

Pantauan awak media di lapangan terlihat kendaraan armada dump truk hilir mudik keluar masuk, Diduga tanah tersebut dibuang dan dibawa keluar wilayah Kabupaten Purwakarta yang awalnya dikira hanya Cut and Fill.

Saat di konfirmasi, Kepala Bidang ( Kabid ) Ketentraman dan Ketertiban umum Masyarakat ( Trantibumas ) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas tekhnis, apakah kegiatan galian tanah yang beroperasi di Desa Cibening Bungursari sudah memiliki izin atau tidak.

“Apabila kegiatan galian tanah tersebut tidak memiliki izin, maka kami akan menegur pengusaha tersebut untuk segera membereskan dulu semua perizinan sebelum pelaksanaan kegiatan galian tersebut.” Kata Kabid Trantibumas Teguh Juarsa saat di konfirmasi melalui sambungan seluler Whtas App. Jum’at (28/6/24)

Kata Dia, jika pengusaha masih membandel melaksanakan kegiatan galian tanah dan tidak mengurus perizinannya. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan akan menutup sementara operasi kegiatan galian tanah tersebut, sampai dengan perizinan terbit dari dinas tekhnis. Ucapnya

Menurutnya, penambangan tanpa izin dapat menyebabkan berbagai masalah seperti kerusakan lingkungan, longsor, polusi, dan dampak negatif lainnya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan memastikan kegiatan galian tanah di wilayah Kabupaten Purwakarta memiliki izin yang sah dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pungkasnya. (S21)

Exit mobile version