Indeks
Berita  

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan , Akankah Menuntaskan Masalah Perempuan ???

Oleh : Nunik Hendriyani, Pemerhati Sosial, Ciparay Kabupaten Bandung

INDOJABAR.COM || JAWA BARAT – Peringatan 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan 2023 (16 days of activism against gender based violence 2023) akan berlangsung mulai 25 November sampai 10 Desember 202

Gerakan ini merupakan sebuah kampanye yang diselenggarakan selama 16 hari yang bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa.

Peringatan 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan 2023 akan mengusung tema “UNITE! Invest to prevent violence against women and girls” tema ini mengajak pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih peduli sekaligus ikut berperan serta dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.

Dari banyaknya hari peringatan anti kekerasan terhadap perempuan, sejatinya menunjukkan sistem sekuler kapitalisme gagal melindungi dan mencegah perempuan dari kekerasan, faktanya kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan bahkan makin meningkat, fakta ini menunjukkan peringatan hanya seremonial belaka karena tanpa langkah yang nyata.

Kampanye tersebut bukanlah solusi tepat karena faktanya solusi tersebut tidak menyasar kepada akar masalah, hal ini dipengaruhi oleh cara pandang kapitalis yang berpendapat perempuan adalah komoditisasi.

Tidak heran jika melihat iklan, tubuh dan perempuan dengan pisau analisa ekonomi politik karena mengkaitkannya dalam konteks kapitalisme. Kalau tadinya logika kapitalisme adalah berpijak pada produksi kebutuhan (needs) sebanyak-banyaknya dengan biaya produksi serendah mungkin, kini logika itu telah bergeser menciptakan kebutuhan (needs) melalui penciptaan citra (image) oleh biro-biro iklan, disinilah iklan dan perempuan menempati posisinya dalam kapitalisme, di dalam iklan perempuan dan tubuhnya digunakan dalam berbagai aktivitas ekonomi berdasarkan konstruksi sosial, tubuh perempuan di eksploitasi sebagai obyek hasrat(desire) untuk memiliki demi mencapai kepuasan.

Di dalam Islam perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga dan dimuliakan, Islam memiliki aturan-aturan yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan solusi menyelesaikan persoalan perempuan hari ini, Islam memiliki sistem sosial masyarakat yang khas yakni pergaulan Islam yang meliputi berbagai kewajiban bagi perempuan agar senantiasa terjaga dan terlindungi, diantaranya seperti kewajiban menutup aurat dan pakaian yang syar’i (jilbab dan kerudung), larangan khalwat, tabarruj, ikhtilat, kebolehan interaksi laki-laki dan perempuan hanya dalam perkara muamalah yang dibenarkan syari’at Islam, larangan berzina dan lain-lain.

Dengan diterapkannya Islam secara kaffah laki-laki maupun perempuan akan terjaga dan terlindungi, karena akar masalah yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan adalah sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, maka tidak ada solusi lain selain mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem yang lebih baik yakni Islam, karena hanya Islam yang akan mampu memuliakan kaum perempuan dari tindak kekerasan dan mampu menjaga kehormatan perempuan.

Inilah konsep Islam dalam melindungi perempuan yang tidak akan pernah bisa didapatkan dalam sistem kehidupan sekuler liberal hari ini. Hanya saja, konsep Islam tidak mungkin bisa diterapkan sempurna jika sistemnya masih batil, yaitu demokrasi kapitalisme. Walhasil, urgen untuk membuang sistem demokrasi dan menggantinya dengan sistem Islam (Khilafah) sesuai metode dakwah Rasulullah saw. agar perempuan dan umat manusia seluruhnya hidup dalam masyarakat yang aman dan sejahtera.
Wallahu a’lam bish shawwab.

Exit mobile version