Berita  

Dugaan Pelanggaran Standar Pangan, KPLHI Desak Dinas Terkait Dan BGN Turun Tangan di SPPG Campakasari

banner 120x600

Indojabar.com, Purwakarta – Ketua Pengurus Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Purwakarta, Teguh Wahyudin, S.H., mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta untuk turun langsung melakukan evaluasi serta kaji ulang Standar Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) pada Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di wilayah Campakasari, Kecamatan Campaka.

Desakan ini muncul setelah sebelumnya ditemukan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Temuan serupa kembali terjadi pada pembagian MBG di lingkungan TK/PAUD, di mana salah satu menu berupa telur ceplok dilaporkan berbau tidak sedap.

Teguh meminta Dinas Kesehatan menarik kembali penerbitan SLHS dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPPG tersebut. Ia menilai bahwa meskipun SLHS telah terbit, kualitas penyajian makanan MBG tetap tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.

“Saya meminta pihak Dinkes untuk tegas. Jangan asal mengeluarkan SLHS. Lakukan pengecekan, termasuk pengambilan sampel pangan secara berkala, karena itu menjadi landasan penting penerbitan SLHS untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan demi melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Teguh.

Menurutnya, laporan dari salah seorang ibu di TK menunjukkan bahwa telur ceplok dalam paket MBG tercium bau menyengat dan memiliki tekstur sangat keras. “Untung ketahuan dan dicek dulu. Kalau langsung dimakan bagaimana?” ujar Teguh, Kamis (11/12/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) perlu turun langsung mengecek kompetensi ahli gizi serta penanggung jawab dapur atau koki yang mengolah makanan MBG.

“Saya minta pihak terkait, baik Dinas Kesehatan maupun BGN, melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan asal menerbitkan SLHS. Harus ada standarisasi yang jelas dan memastikan menu memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Baca juga :  Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Kota dan Danramil Kompak Sambang Bersama

Teguh menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya sangat baik, namun pelaksanaannya sering kali tidak memperhatikan kualitas makanan dan aspek gizi yang seharusnya menjadi prioritas.

Selain itu, ia berencana bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada SPPG Campakasari, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Dinas Lingkungan Hidup bahkan dapat menutup operasional SPPG apabila tidak memenuhi standar IPAL dan kesehatan,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *