Berita  

DKUPP Purwakarta Bagikan Bantuan Alat Produksi untuk Pengusaha Mikro

banner 120x600

INDOJABAR.COM || PURWAKRTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (DKUPP) membagikan bantuan alat produksi kepada pengusaha mikro di beberapa kecamatan. Penyerahan bantuan untuk kelompok usaha mikro Kecamatan Purwakarta dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Purwakarta, Senin (16/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Kabid UMKM dan Koperasi DKUPP Purwakarta, Lusiana Madiyasari, serta Camat Purwakarta, Aan, S.Pd., M.Si, bersama sejumlah pengusaha mikro.

Lusiana Madiyasari menjelaskan bahwa bantuan alat produksi ini diberikan berdasarkan pengajuan proposal dari kelompok usaha mikro. Bantuan tersebut mencakup berbagai alat produksi sesuai kebutuhan masing-masing kelompok, seperti kompor gas, blender, kukusan, hingga peralatan besar seperti katel untuk produksi makanan tradisional. Total terdapat 21 kelompok usaha mikro di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Plered, Sukatani, dan Wanayasa, yang menerima bantuan ini.

“Sebagian besar alat yang diberikan adalah kompor gas, namun ada juga alat-alat lain yang sesuai dengan usaha kelompok masing-masing. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi pengusaha mikro yang selama ini terkendala dengan keterbatasan alat. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan secara optimal untuk proses produksi, bukan untuk diperjualbelikan,” ungkap Lusiana.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya mendukung pengusaha mikro dalam meningkatkan kapasitas produksi. “Kami tidak lagi menyebut mereka sebagai pelaku usaha, tetapi pengusaha mikro. Harapannya, mereka mampu berkembang lebih baik dengan alat-alat yang memadai,” tambahnya.

Camat Purwakarta, Aan, S.Pd., M.Si, turut menyampaikan apresiasinya terhadap upaya DKUPP Purwakarta dalam memberikan dukungan kepada para pengusaha mikro. Ia berharap bantuan ini dapat membantu pengusaha lokal dalam meningkatkan daya saing dan perekonomian di wilayah Purwakarta.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro sebagai penggerak ekonomi masyarakat. (Sep)

Baca juga :  Alun-alun Kiansantang Ruang Terbuka Hijau Dan Sarana Edukasi Publik di Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *