Berita  

Belasan TPS3R di Purwakarta Mangkrak, Jadi Sorotan Ketua ASOBSI Pasca Debat Pilkada 2024

banner 120x600

Foto Istimewa

PURWAKARTA – Isu mangkraknya belasan bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Purwakarta mencuat dalam debat kedua calon bupati dan wakil bupati Pilkada Purwakarta 2024. Kritik dari Pipin Sopian soal tidak optimalnya fungsi TPS3R memancing perhatian publik dan menjadi bahan diskusi hangat.

Suripto, Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Kabupaten Purwakarta sekaligus Pembina Forum TPS3R setempat, mengungkapkan fakta mengejutkan. Dari 13 TPS3R yang dibangun sejak akhir 2020, hanya empat yang masih berfungsi, yakni di Kelurahan Nagrikaler, Nagritengah, Cisereuh, dan Desa Cianting.

“TPS3R yang aktif hanya melayani puluhan kepala keluarga (KK) di masing-masing wilayah. Padahal idealnya setiap TPS3R mampu melayani hingga 400 KK per bulan. Contohnya, TPS3R di Cisereuh hanya mencakup satu RW dan belum sepenuhnya menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” ungkap Suripto pada Kamis (21/11/2024).

Suripto juga menyoroti kondisi Pusat Daur Ulang (PDU) yang dulu dikelola Nono Juarno dengan baik, tetapi kini terbengkalai akibat pengalihan pengelolaan tanpa persiapan yang memadai.

Menurut Suripto, salah satu penyebab utama mangkraknya TPS3R adalah kurangnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah. “Pengelolaan TPS3R memerlukan biaya operasional yang signifikan, mulai dari pengadaan fasilitas hingga pemberian insentif bagi pengelola. Tanpa dana yang cukup, TPS3R sulit berjalan maksimal,” jelasnya.

Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi tantangan besar. Banyak warga belum memahami pentingnya memilah sampah di rumah, yang merupakan langkah awal keberhasilan TPS3R.

Selain itu, keterbatasan fasilitas turut memperparah keadaan. Alat pemisah sampah organik dan anorganik yang seharusnya tersedia di TPS3R belum terpenuhi, sehingga pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara efisien.

Mangkraknya TPS3R berdampak langsung pada pengelolaan sampah di Purwakarta. Volume sampah yang terus meningkat memperparah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang hampir penuh. Situasi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, baik tanah, air, maupun udara, serta mengancam kesehatan masyarakat.

Baca juga :  Momentum 10 Muharram, Dirut PDAM Purwakarta Santuni Puluhan Anak Yatim

“Jika dibiarkan, masalah ini akan menjadi bom waktu,” tegas Suripto.

Suripto mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengambil langkah konkret. Dukungan anggaran, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, serta pelatihan pengelola TPS3R harus menjadi prioritas utama.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan TPS3R berfungsi sesuai tujuannya. Dengan langkah yang tepat, TPS3R dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mendukung visi Purwakarta sebagai daerah yang bersih dan ramah lingkungan,” tutupnya.

Isu ini kini menjadi salah satu sorotan utama dalam Pilkada Purwakarta 2024, mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *