Berita  

Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Banprop TA 2024 di Desa Maracang, Miris Hanya Di cat Saja

banner 120x600

Purwakarta – Anggaran Bantuan Provinsi (Banprop) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Desa Maracang kecamatan babakan cikao disinyalir tidak sesuai ketentuan. Dugaan ini muncul terkait proyek rehabilitasi yang dinilai tidak mencerminkan alokasi anggaran yang tercantum dalam pagu bangunan hanya di cet terlihat,kaso – kaso yang sudah bobo pun di biarkan begitu aja,padahal dari segi anggaran sangat besar dianggrkan kan.Selasa,(17/24).

Dari penelusuran di lapangan didapat menimbul kan kecurigaan dari segi yang sudah di wacanakan yaitu perhabaan,kin yang beredar, pekerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan hanya terlihat pada cet pondasi saja coba bayangkan pagu anggaran sebesar Rp33 juta lebih tersebut namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa hasil pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah rencanakan.

Aktifis muda mulai mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran tersebut. “Kami merasa proyek ini tidak dikerjakan sesuai dengan nilai yang dianggarkan, seharusnya dengan nominal sebesar itu hasilnya lebih terlihat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak pemerintah desa maracang maupun team pelaksana proyek TPK diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama.

Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait desa belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran tersebut. Masyarakat berharap segera ada tindak lanjut agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

Red

Baca juga :  Kendaraan Fin Komodo Untuk Menjaga Wilayah Teritorial Kodim 0619/Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *