Berita  

KPLHI Tolak Keras PT Wastec Berdiri di Purwakarta Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan

banner 120x600

PURWAKARTA | Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) tolak keras pendirian PT Wastec Internasional di Wilayah Kabupaten Purwakarta dan PPLI di Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Pasalnya, bila perusahaan Wastec berdiri akan menjadi preseden buruk untuk lingkungan sekitar dan khususnya image Kabupaten Purwakarta akan menjadi daerah zona black.

Jelas disampaikan Ketua Umum DPP KPLHI Iwan Setiawan Frahaneta, SE, kepada media ini, Rabu 11 September 2024. Selain itu disampaikan juga bahwa hal penolakan pun berlaku untuk di wilayah Kabupaten Karawang.

“Selain di Purwakarta penolakan berdirinya PT Wastec International kami juga menolak keras berdirinya perusahaan PPLI di kabupaten Karawang,” tegas Ketua Umum KPLHI Iwan Setiawan.

Menurutnya, jangan sampai keberadaan tempat pengolahan limbah B3 yang cukup besar didirikan di Kabupaten Purwakarta baik di kabupaten Karawang itu terjadi.

“Limbah B3 mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia,” jelasnya

Hal ini dilakukan, dirinya tidak ingin ada dampak buruk secara signifikan kepada aspek kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu bila perusahaan seluas 38 Hektar itu berdiri jelas akan membahayakan pada lingkungan.

“Kami akan melayangkan surat kepada dinas terkait baik kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempertanyakan siapa dalang dibalik proses perizinannya karena kami menduga ini diusung oleh salah satu calon gubernur jawa barat,” pungkas Iwan.

Di tempat terpisah, Teguh Wahyudin selaku ketua DPHK KPLHI Kabupaten Purwakarta tidak akan tinggal diam, dirinya sepakat dengan Ketua Umum bahwa ini tidak bisa dibiarkan dan terjadi.

“Saya selaku warga Purwakarta dan pengurus KPLHI Purwakarta keberatan daerah Purwakarta menjadi tujuan limbah B3 yang bersumber dari berbagai provinsi,” ujarnya.

Baca juga :  Anak Bhatin Membawa Peradaban Baru, Satrio Piningit, Ratu Adil Akan Segera Muncul Memimpin Nusantara

Selaku lembaga bidang lingkungan hidup, dirinya akan berkirim surat kepada dinas terkait sesuai arahan dari ketua umum.

Untuk diketahui, PT Wastec International adalah perusahaan yang melayani pengelolaan, pengangkutan, dan pengumpulan limbah B3 dari berbagai industri, medis, dan komersial.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Mugti Rosadi mengatakan, semua perizinan untuk mendirikan PT Wastex Internasional di Purwakarta semuanya berasal dari pusat, sedangkan daerah hanya mengeluarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Ya daerah hanya mengeluarkan PKKPR saja sedangkan semua ijin dari pusat,” singkat Mugti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *