Oknum Debt Collector Rebut Paksa Mobil Dengan Kekerasan, LSM Karawang Akan Aksi Tutup PT MAF

banner 120x600

KARAWANG | DPHK KPLHI Karawang geram dengan adanya para Oknum Preman berkedok Debt Collector yang meresahkan masyarakat menarik paksa kendaraan dengan cara kekerasan.

Kejadian tersebut sangat dirasakan dan dialami oleh pengurus DPP KPLHI. Para oknum Debt Collector tarik paksa Unit kendaraan KIJANG INNOVA G A/T dengan cara kekerasan di Jl. Kemang Raya, Sukaresmi Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Korban bernama Willy selaku suami dari pemilik unit kendaraan bernopol T 1339 MP Kijang Innova sekaligus Sekjen DPP KPLHI menceritakan peristiwa tersebut kepada media ini.

“Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/8) siang sekitar jam 15.00 wib, pulang dari Jakarta agenda pertemuan dan rehat di Jl Kemang Raya belakang Burger King Lippo Cikarang, saat sedang duduk tidak lama datang sekelompok 16 orang dengan formasi dan merebut paksa kunci saat kita diajak berangkat negosiasi di kantor cabang Bekasi,” ujarnya

Kami berempat, lanjut Willy, dipaksa naik kendaraan dan dibawa oleh mereka ke Ruko dan di paksa mendatangi surat dengan paksa untuk melepaskan unit.

“Leher kami dipiting dipaksa masuk mobil dan dibawa ke tempat mereka, saya sendiri di suruh tanda tangan dibawah penekanan mereka untuk melepaskan unit dan saat dalam perjalanan pun rekan kami sempat diancam akan dimatikan bila melawan,” jelasnya.

Ketua DPHK KPLHI Karawang Ade Sopyan merasa geram dan tidak akan tinggal diam dengan ulah oknum Debt Collector itu yang dimandatkan oleh PT Mega Auto Finance Karawang kepada PT Anugerah Motung Berlian, tarik paksa unit di jalan dengan kekerasan.

“Saya bersama sebagian Aliansi Lembaga di Kabupaten Karawang akan turun geruduk PT Mega Auto Finance yang tidak beres dalam memberikan SOP dan ini juga masuk dalam kategori kriminalitas perampasan unit di jalan dengan kekerasan, jelas ini pasal berlapis dalam KUHP Pasal 335 ayat 1 dengan pasal berlapis Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP),” tegasnya, Minggu (18/8/2024)

Baca juga :  HAUL KE 49 MAMA SEMPUR, AA KOMARA : SUDAH SAATNYA MASUK KURIKULUM MUATAN LOKAL

Senada dengan Sekjen DPP LSM Gibas Jaya Agus Basuki, dirinya merasa geram dan tidak terima bagian Aliansi Lembaga di Kabupaten Karawang mendapatkan perlakuan kekerasan hingga pengancaman seperti itu.

“Saya akan turunkan pasukan untuk aksi Gembok PT Mega Auto Finance. Keterlaluan sudah berani buatkan SOP seperti itu kepada pihak ketiga, saya pastikan bila tidak ada niat baik dari pihak PT MAF saya akan aksi dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena jelas jelas ini di luar SOP,” tegas Sekjen DPP LSM Gibas Jaya Karawang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *