Bangunan Pabrik Sitaan Kejagung RI PT. Elite Paper Indonesia Lenyap Ditelan Bumi, APH Kemana Aja ?

banner 120x600

Foto : Bangunan Pabrik PT. Elite Paper Indonesia sitaan Kejagung RI dalam perkara Tipikor LPEI lenyap di telan bumi rata dengan tanah. (dok_indojabar.com)

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Perusaahaan pabrik PT. Elite Paper Indonesia, yang saat ini masih berstatus sitaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hanya tinggal sebuah nama.

Pasalnya bangunan PT. Elite Paper Indonesia yang beralamat di Jl Raya Sadang – Subang KM 18, Desa Cipinang RT 11/ RW 03, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat yang semula begitu kokoh, namun kini hilang ditelan bumi rata dengan tanah.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Cibatu AKP Fery Kurniawan mengungkapkan, pihaknya tidak tahu menahu terkait hal bangunan pabrik sitaan kejagung RI

“Kita tidak tahu om, itu ranah Kejagung RI, kita tidak ada titipan dari pihak manapun.” Ungkap Kapolsek Cibatu Saat di temui di ruang kerja nya beberapa waktu lalu.

Hal senada di sampaikan oleh perwakilan Pihak Kejari Kabupaten Purwakarta, Pihaknya tidak tahu menahu terkait bangunan pabrik PT Elite Paper Indonesia, itu ranah pusat Kejagung RI, kita tidak ada titipan dari pihak manapun.” Ucap Kasi Pidsus saat di temui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Begitupun dengan pihak Pemerintah Desa Setempat, yang kebetulan PT Elite Paper Indonesia berada di wilayah Desa Cipinang.

Kades Wawan mengaku tidak tahu menahu terkait bangunan pabrik tersebut dan tidak ada titipan dari pihak manapun.

“Langsung aja ke serikat om, pihak Desa tidak tahu menahu dengan lengapnya bangunan pabrik PT. Elite Paper Indonesia”. Ujar Kades

Baca juga :  DPK Apdesi Bojong Apreasiasi Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 KPU Purwakarta

Namun ada kejanggalan dengan lenyapnya bangunan pabrik PT Elite Paper Indonesia yang di taksir bangunan tersebut mencapai kisaran Rp. 8 Miliar. Sehingga mengundang tanda tanya di kalangan masyarakat sekitar.

Awak media melakukan investigas lebih dalam, usut demi usut ternyata bangunan tersebut di grogoti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan sebagian sisa dari bangunan tersebut di kuasai oleh serikat PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) PT Elite Paper Indonesia atas dasar surat dari Kurator tentang pemenuhan hak buruh yang belum terbayarkan.

Saat di konfirmasi, Ketua PPMI PT Elite Paper Indonesia Nanang Kosim mengatakan, pihaknya mengaku merasa kaget setelah tahu bangunan pabrik tersebut hampir rata dengan tanah, setelah itu pihaknya langsung komunikasi menghubungi pihak Kurator, karena masih ada hak karyawan yang belum dibayar oleh PT. Elite Paper Indonesia.

“Setelah ada surat dari Kurator, pihaknya langsung exsekusi bangunan tersebut yang hanya tersisa -+ 15 % dari bangunan yan ada “. Kata Nanang Kosim yang akrab di sapa Kole saat ditemui di Kediamannya. Selasa (16/7/24)

Menurutnya, hasil dari penjualan besi dari bangunan tersebut di bagikan kepada 160 orang exs karyawan PT Elite Paper Indonesia. Nominalnya pun bervariasi, untuk anggota nominal Rp 1.500.000 sedangkan untuk pengurus nominalnya Rp 3.500.000 sampai dengan RP. 5.000.000 per orang. Tuturnya

Masyarakat bertanya – bertanya siapa dalang di balik semua ini dan kemana Aparat Penegak Hukum (APH). Aset Negara Sitaan Kejagung RI milarain rupiah lenyap Begitu saja.

“Itu surat dari Kurator nya resmi apa tidak. Apakah hanya sepihak. Lalu sebelum di kuasai serikat PPMI, Bangunan Pabrik tersebut diskusi oleh siapa ?”. Ungkap F (45) warga masyarakat sekitar dengan penuh tanda nya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *