Indojabar.com, Purwakarta – Audensi yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia (LSM BARAK) Kabupaten Purwakarta bersama sejumlah lembaga masyarakat dan Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu berlangsung dengan suasana yang kontras.
Pertemuan yang semula berjalan santai berubah menjadi forum penuh kekecewaan akibat absennya para pengusaha provider jaringan yang diundang secara resmi.
Audensi tersebut digelar untuk membahas maraknya penanaman tiang jaringan provider di wilayah Kecamatan Bungursari dan sejumlah titik lain di Kabupaten Purwakarta di Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibatu, yang diduga kuat berdiri tanpa mengantongi izin resmi.
Undangan telah dilayangkan kepada para pengusaha provider serta dinas terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), guna membuka fakta secara transparan terkait legalitas pemasangan tiang jaringan tersebut.
Namun, harapan itu lenyap. Dari seluruh pihak provider yang diundang, tidak satu pun pimpinan perusahaan hadir langsung. Beberapa hanya mengirimkan perwakilan, itupun dinilai tidak memiliki kewenangan maupun kapasitas untuk memberikan penjelasan substantif terkait perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari para peserta audensi. Salah satu peserta bahkan menyampaikan kritik keras dengan nada keprihatinan.
“Sakelas Komisi I DPRD Purwakarta aja teu ditakutkeun. Gimana dengan nasib rakyat? Moal pisan di palire, mun kieu carana,” keluh salah satu peserta audensi.
Para lembaga masyarakat menilai, sikap abai para provider tersebut mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap lembaga legislatif dan aturan daerah.
Padahal, audensi ini digelar semata-mata untuk memastikan bahwa pemasangan infrastruktur jaringan berjalan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta dan regulasi teknis lainnya, demi menghindari kesemrawutan tata ruang dan potensi konflik di tengah masyarakat.
Ketua LSM BARAK Kabupaten Purwakarta, Cecep Saeful Mukti yang akrab disapa Cep Jenar, secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran para pengusaha provider.
“Saya sangat kecewa. Ini undangan resmi, difasilitasi Komisi I DPRD, dan tujuannya jelas demi kepentingan masyarakat. Tapi yang hadir hanya perwakilan yang tidak bisa menjelaskan apa-apa. Kami hanya menuntut penertiban sesuai aturan yang berlaku, bukan kepentingan lain,” tegas Cep Jenar
Jenar menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di forum audensi tersebut. LSM BARAK, kata Cep Jenar, siap mengonsolidasikan lebih banyak elemen masyarakat guna mendorong penegakan regulasi dan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagai prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menariknya, di penghujung audensi, saat suasana mulai mereda, tampak sosok Buhun, tokoh karismatik yang dikenal dekat dengan berbagai gerakan sosial di Purwakarta, hadir mendampingi Cecep Saeful Mukti.
Kehadiran Buhun dinilai sebagai simbol dukungan moral dan kultural, sekaligus penegasan bahwa persoalan penertiban tiang provider bukan hanya isu administratif, melainkan bagian dari perjuangan kolektif masyarakat untuk menegakkan ketertiban, keadilan, dan kedaulatan aturan di Kabupaten Purwakarta.***














