Berita  

KMP Bongkar Dugaan Skandal DBHP 2016–2018 Purwakarta, Desak KPK Bertindak Tanpa Kompromi

banner 120x600

Indojabar.com, Purwakarta — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) terus mengungkap dan mengawal dugaan skandal Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Purwakarta tahun 2016–2018, yang dinilai sarat penyimpangan, ketidakwajaran fiskal, serta potensi besar merugikan keuangan negara. KMP menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap siapapun penyelenggara negara yang diduga terlibat.

“KMP tidak akan mundur. Dugaan skandal DBHP harus dibuka seterang-terangnya, dan KPK harus bertindak tanpa kompromi,” tegas perwakilan KMP.

LPSK Mulai Penelaahan dan Menjadwalkan Pertemuan dengan KMP

Sebagai langkah perlindungan terhadap pelapor dan pihak-pihak yang memberikan keterangan, KMP sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK melalui Surat Nomor R-8585/4.1.PPP/LPSK/11/2025 menyatakan bahwa permohonan tersebut telah memenuhi syarat formil, dan kini masuk tahap penelaahan materiil serta investigasi.

Sejalan dengan itu, tim LPSK telah menghubungi KMP melalui WhatsApp untuk menjadwalkan pertemuan langsung, sebagai bagian dari proses klarifikasi, verifikasi risiko, dan pendalaman informasi terkait dugaan skandal DBHP.

“Kami meminta waktu bertemu Bapak sebagai tindak lanjut permohonan perlindungan yang diajukan, yakni proses penelaahan dan investigasi,” demikian pesan resmi tim LPSK kepada KMP.

KMP menilai langkah progresif LPSK ini sebagai bukti bahwa isu DBHP memiliki urgensi tinggi serta risiko nyata terhadap pelapor dan saksi. Karena itu, KMP menyambut baik proses investigatif ini dan siap memberikan seluruh dokumen yang diperlukan.

KMP Desak KPK Bertindak Tegas dan Transparan

KMP mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk:

Menindaklanjuti laporan dugaan skandal DBHP secara cepat, profesional, dan independen.

Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan DBHP 2016–2018.

Mengamankan dokumen anggaran, realisasi kas daerah, serta dokumen proyek yang terindikasi berkaitan dengan pengalihan DBHP.

Baca juga :  Bupati Cantik Purwakarta Canangkan Posyandu Prima Jadi Proyek Percontohan Nasional

Menghindari segala bentuk kompromi politik maupun intervensi pihak manapun.

“KPK harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan rakyat. Tidak boleh ada pembiaran, tidak boleh ada penyimpangan yang ditutup-tutupi,” tambah KMP.

Fakta-Fakta Awal yang Telah Dibongkar KMP

KMP telah menyerahkan rangkaian bukti dan dokumen resmi, antara lain:

  1. Data realisasi DBHP tahun 2016–2018,
  2. Dokumen kas daerah yang menunjukkan potensi penundaan dan pengalihan dana,
  3. LHP BPK yang relevan,
  4. Dokumen proyek infrastruktur yang diduga berkaitan dengan aliran dana DBHP,
  5. Kesaksian awal dari beberapa pihak kunci.

KMP menilai bahwa pola penyimpangan yang ditemukan bukan lagi kesalahan administratif, tetapi memiliki unsur kesengajaan dan pemanfaatan kewenangan yang berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

KMP: Tidak Ada yang Kebal Hukum

KMP menegaskan bahwa siapa pun penyelenggara negara yang terlibat dalam dugaan skandal DBHP—baik pejabat struktural, kepala daerah, maupun pihak-pihak yang terhubung dalam pengelolaan atau pengalihan dana publik—harus diproses dan bila terbukti dikriminalkan.

“Tidak ada satupun penyelenggara negara yang boleh kebal hukum. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan individu atau kelompok,” tegas Zaenal Abidin, Ketua KMP.

Ajakan untuk Mengawal Bersama

KMP mengajak masyarakat Purwakarta, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan komunitas sipil untuk bersama:

Mengawal proses hukum,

Memastikan pelapor mendapat perlindungan layak,

Mengawasi transparansi penanganan KPK dan LPSK,

Menolak segala bentuk intimidasi atau kriminalisasi pelapor.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. KMP berdiri tanpa kompromi untuk membongkar skandal DBHP sampai tuntas,” tutup KMP.

Tentang KMP

Komunitas Madani Purwakarta adalah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pengawasan anggaran, audit sosial, edukasi publik, dan advokasi tata kelola pemerintahan. KMP berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *