Berita  

Pemasangan Tiang Internet Myrepublika Diduga Tak Berizin, Camat Cibatu Siap Bertindak Tegas

banner 120x600

Indojabar.com, Purwakarta– Pemasangan tiang milik penyedia jasa jaringan internet Myrepublika di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Aktivitas tersebut menuai sorotan serta keluhan dari sejumlah warga setempat.

Beberapa warga mengaku heran dengan munculnya aktivitas pemasangan tiang di lingkungan mereka tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, tidak pernah ada komunikasi maupun musyawarah antara pihak perusahaan dengan masyarakat sebelum pemasangan dilakukan.

“Seharusnya ada pemberitahuan dulu atau musyawarah dengan warga. Jangan asal tanam tiang di depan rumah orang tanpa koordinasi. Ini menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Warga juga menyoroti lokasi pemasangan yang dilakukan di beberapa titik, termasuk di ruas jalan desa dan jalan kabupaten. Mereka menilai, pembangunan infrastruktur semacam itu seharusnya melalui prosedur perizinan resmi dari dinas terkait, serta melibatkan persetujuan masyarakat terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Camat Cibatu, Bayu Permadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum menerima laporan atau pemberitahuan apa pun dari perusahaan penyedia jaringan internet tersebut.

“Kami tidak pernah menerima laporan dari pihak perusahaan. Dalam waktu dekat kami akan memanggil manajemennya untuk menanyakan proses perizinannya,” tegas Bayu. Kamis (30/10)

Bayu menambahkan, pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

“Kalau memang tidak berizin, tentu harus ditindak sesuai ketentuan. Satpol PP sebagai penegak Perda berhak menertibkannya. Kami juga akan menugaskan anggota Satpol yang ada di kecamatan untuk memanggil pihak manajemen agar segera memproses perizinannya,” pungkasnya.***

Baca juga :  Pemasangan Tiang Internet di Karawang Dikeluhkan Warga, Diduga Tanpa Izin dan Ganggu Ketertiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *