Indojabar.com, Purwakarta – Masyarakat Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, menolak keras aktivitas tambang galian pasir yang berada di wilayah mereka.
Warga menilai lokasi galian tersebut terlalu dekat dengan pemukiman sehingga berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari.
Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas galian pasir tersebut. Menurutnya, sejak awal pengerjaan dilakukan secara manual, namun pada Sabtu (30/8) aktivitas berubah menggunakan alat berat sehingga memicu protes keras dari warga.
“Awalnya galian dilakukan manual, tapi kemarin mereka menggunakan alat berat. Hal itu langsung memicu protes masyarakat,” ungkap Wahyudin, Rabu (3/9).
Pihak desa mengaku sudah memberikan peringatan kepada pengusaha galian pasir. Namun, puncak penolakan terjadi ketika alat berat beroperasi di lokasi. Akibatnya, masyarakat menolak dengan tegas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Sejumlah warga menilai tambang ilegal ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang harus segera dihentikan.
“Penegak hukum Kepolisian harus tegas dan transparan, jangan biarkan mereka terus merusak lingkungan,” ujar salah seorang warga
Warga semakin resah karena aktivitas galian berada sangat dekat dengan rumah penduduk. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha galian pasir belum dapat dimintai keterangan resmi. Saat tim media melakukan investigasi ke lokasi, pengusaha tidak berada di tempat.***