Indeks
Berita  

Mabes Polri Diminta Usut Tuntas Mafia Pertambangan Galian Tanah Merah Di Purwadadi Subang

Foto : Kepala Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Al Iman

Indojabar.com, Subang – Aktivitas galian tanah merah di Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Kasus yang tengah ditangani langsung oleh Mabes Polri ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan Kepala Desa Purwadadi dalam bisnis galian tanah merah ilegal.

Lebih jauh, kabarnya aktivitas galian ilegal tersebut diduga mendapat dukungan dari oknum aparat kepolisian, sehingga menambah kecurigaan publik adanya praktik kolusi yang merusak tatanan hukum.

Kepala Desa Purwadadi, Al Amin, membantah keras dugaan keterlibatannya. Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin apapun terkait aktivitas galian tersebut.

“Tidak ada izin dari saya. Semua aktivitas itu murni atas kesepakatan antara petani dengan pihak pengusaha galian,” ujar Al Amin saat dikonfirmasi, Rabu (27/8).

Menanggapi isu adanya kontribusi senilai Rp10 ribu per ritasi yang disebut-sebut masuk ke kantong kepala desa, Al Amin memastikan hal itu tidak benar.

“Saya tidak pernah menerima uang sepeserpun. Kalaupun ada, itu berupa kontribusi dari pengusaha untuk kegiatan di desa, bukan untuk pribadi,” tegasnya.

Al Amin mengaku sudah dua kali dimintai ketrangan oleh Kepolisian Mabes Polri serta satu kali oleh Polres Subang. Dirinya menegaskan siap kapan saja memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Saya sudah dua kali dipanggil Mabes Polri dan sekali Polres Subang. Saya siap kapan pun jika memang diperlukan klarifikasi lebih lanjut,” katanya.

Terkait dugaan adanya kedekatan dengan Canim, salah seorang pihak yang kini ditahan Kepolisian Mabes Polri, Al Amin juga membantah.

“Tidak ada hubungan atau kedekatan apa pun. Saya hanya pernah bertemu sekali di rumah saya, selebihnya tidak pernah,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, pengamat hukum Ir. Zaenal Abidin menyebut praktik tambang ilegal ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang harus segera dihentikan.

“Mabes Polri harus tegas dan transparan. Usut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Mafia tambang tidak boleh dilindungi,” tegas Zaenal, yang juga Ketua KMP

Zaenal juga meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi, turun tangan mengawal kasus tersebut.

“Jangan diam! Jangan biarkan kolusi jahat antara pengusaha nakal, aparat desa, dan oknum aparat penegak hukum terus merusak lingkungan,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap Mabes Polri benar-benar serius menuntaskan kasus ini. Bagi warga, tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan serta mengganggu ketentraman masyarakat.

Exit mobile version