Berita  

Wartawan Purwakarta Pertanyakan Dasar Penilaian Kerja Sama Media oleh Diskominfo

banner 120x600

Purwakarta – Sejumlah wartawan di Kabupaten Purwakarta mempertanyakan klasifikasi serta dasar penilaian yang digunakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta dalam menentukan besaran nilai kerja sama dengan media massa di daerah tersebut.

Kritik ini mencuat setelah munculnya dugaan ketimpangan dalam alokasi anggaran kerja sama media. Beberapa media yang telah terverifikasi Dewan Pers justru menerima nilai kerja sama yang lebih kecil dibandingkan media yang belum memenuhi standar verifikasi nasional.

“Apa dasar penilaiannya dari Diskominfo itu?” ujar Sonjaya, seorang wartawan senior Purwakarta, dengan nada heran. “Soalnya masa media yang sudah verifikasi Dewan Pers hanya dapat Rp 5 juta, sedangkan media yang belum terverifikasi bisa lebih gede. Ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya saat ditemui JER, Senin (21/7).

Menurut informasi yang diperoleh redaksi, terdapat media yang belum terverifikasi Dewan Pers namun menerima alokasi anggaran kerja sama lebih besar dari Diskominfo. Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dan inkonsistensi dalam kebijakan penyaluran anggaran kepada media.

Sonjaya menambahkan, verifikasi Dewan Pers seharusnya menjadi indikator utama dalam menilai profesionalitas dan kelayakan media untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Kalau media yang terverifikasi saja diperlakukan tidak adil, bagaimana nasib media lain? Ini bisa memicu ketimpangan dan konflik di kalangan insan pers,” ujarnya.

Ia mendesak pihak Diskominfo Purwakarta untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, khususnya kepada media lokal yang selama ini turut berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah.

“Kita minta Diskominfo menjelaskan secara transparan, biar ada keterbukaan. Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya mendukung pers profesional justru dibagikan secara tidak adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan keberatan yang disampaikan para wartawan. (01)

Baca juga :  Komite Ekraf Gelar Raker 2025 Fokus Marketing Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *