Berita  

Musdesus Desa Cipinang Hasilkan Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih

Foto : Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Purwakarta (dok_indojabar.com)
banner 120x600

Indojabar.com, Purwakarta – Suasana hangat penuh antusiasme menyelimuti Kantor Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, saat Pemerintah Desa Cipinang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis (15/5) Bertempat di Aula Desa Cipinang.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dipimpin oleh Ketua Bamusdes H.Edeng Sudrajat, Musdesus dihadiri jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader posyandu, perwakilan kelompok perempuan, hingga unsur RT/RW, karang taruna, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Meskipun Kepala Desa Cipinang berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan APDESI bersama Gubernur Jawa Barat di Bandung, acara tetap berjalan lancar dengan diwakili oleh Sekretaris Desa, Dede Nurjaman.

Sekertaris Desa Cipinang Dede Nurjaman menyampaikan, Musdesus ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Desa Nomor 6 Tahun 2025 yang memberikan panduan teknis bagi desa dalam membentuk koperasi.

“Pemerintah desa hanya memfasilitasi proses musyawarah. Komposisi pengurus disusun secara partisipatif dan mempertimbangkan keterwakilan wilayah serta kelompok perempuan,” Ujarnya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi.

” Semoga yang terpilih menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Cipinang dapat menjalankan tugasnya dengan amanah demi kesejahteraan masyarakat Desa Cipinang,” Imbuhnya

Turut mendampingi kegiatan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta memberikan pembekalan teknis, didampingi perwakilan dari Kecamatan Cibatu, Kasi Ekbang Bu Ideh.

Diskusi berjalan dinamis. Ketua Karang Taruna, H. Amin Mahpudin, mendorong keterlibatan tokoh muda dan kalangan terpelajar dalam kepengurusan koperasi.

“Kita butuh SDM berkualitas untuk menggerakkan koperasi ini agar benar-benar menjadi motor ekonomi desa,” ujarnya. Usulan ini langsung diakomodasi dalam struktur kepengurusan.

Baca juga :  Pendopo Coffee Tersembunyi Di Purwakarta, Asyik Buat Nongkrong Anak Muda

Pendamping PKH, Bu Aam Syamsiah, turut memberikan pandangan strategis, antara lain pentingnya sinergi koperasi dengan program PKH, promosi UMKM melalui koperasi, dan keterlibatan KPM-PKH sebagai anggota maupun pengurus. Menariknya, dua jurnalis lokal juga dilibatkan dalam struktur kepengurusan, menandai komitmen koperasi terhadap transparansi dan promosi publik.

Hasil musyawarah menetapkan struktur pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Desa Cipinang sebagai berikut:

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cipinang:

  • Ketua: Khoerul Hidayat
  • Sekretaris: Dedi
  • Bendahara: Selvi Nurdiani Dwi Pratiwi
  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Asep Saepudin
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Dede Hermasyah

Pengawas Koperasi:

  • Ketua Pengawas: Wawan Juanda
  • Anggota: H. Achmad Rohata dan Ahyad, S.Pd

Dengan resmi terbentuknya kepengurusan ini, Desa Cipinang kini siap menyongsong babak baru pembangunan ekonomi berbasis koperasi yang inklusif, mandiri, dan kolaboratif. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi desa, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045. (sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *