Berita  

Baznas Purwakarta Raih Predikat WTP Ke-10 Kali Berturut – Turut

banner 120x600

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya berturut-turut.

Hal ini berdasarkan laporan audit independen yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan. KAP asal Bandung ini pun telah melaporkan audit tersebut ke Kementerian Keuangan.

Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Rika Ristiawati menyebutkan, proses audit interim telah dilakukan secara bertahap sejak Agustus 2024.

“Kami mulai mencicil laporan keuangan beserta bukti-bukti transaksi dan lain sebagainya,” kata Rika kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/1).

Laporan beserta bukti-bukti tersebut, kata Rika, kemudian diproses oleh KAP hingga pada 13 Januari 2024 sudah keluar opininya, yakni, wajar dalam segala bentuk hal yang bersifat material atau WTP.

“Dalam penyusunan laporan, kami berpedoman pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK. Yakni, PSAK 409 tentang akuntansi zakat, infak, dan sedekah serta PSAK 401 tentang penyajian laporan keuangan syariah,” ujarnya. 

Pihaknya juga akan memulai proses audit syariah dalam waktu dekat ini. “Insyaallah kami sudah siap diaudit secara syariah. Audit ini lebih menyoroti sesuai tidaknya dengan syariat Islam,” katanya.

Di antaranya, lanjut dia, dalam penghimpunan, pendistribusian maupun pengelolaan administrasi. Misalkan, kenapa ini harus didistribusikan menggunakan dana fisabilillah.

“Alasannya apa, dasar hukumnya apa, apakah ada fatwa MUI atau undang-undangnya. Sesuai dengan ayat Alquran dan lain sebagainya. Semuanya detail,” ujar Rika.

Rika mengungkapkan, tahun sebelumnya Baznas Purwakarta mendapatkan predikat A untuk audit syariah. “Insyaallah pada tahun ini pun kami menargetkan predikat A,” ucap Rika.

Terkait penghimpunan zakat dan infak serta penyalurannya sepanjang 2024, Rika pun menyampaikan dengan rinci. Total penghimpunan zakat mencapai Rp5,724 miliar dan infak Rp3,322 miliar.

Baca juga :  Ponpes Al Qodri Hadiri Haul Akbar Mama Cibitung Ke -71 di Bandung Barat

“Adapun total zakat yang telah disalurkan Rp5,245 miliar dan infak Rp3,309 miliar. Artinya, kinerja Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat dan infak di atas 90 persen,” katanya.

Rika juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yang sudah memberikan dukungan dan pembinaan.

“Harapannya ke depan, khususnya kepada Bapak Bupati Purwakarta terpilih, agar bisa berkolaborasi dan mendukung Baznas, tak hanya dari kebijakannya saja tapi juga dari operasionalnya,” ujar Rika.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *