Berita  

Pengelolaan Taman Air Mancur Sri Baduga Purwakarta Akan Diambil Alih Pemprov Jabar, Ini Tanggapan Masyarakat!

banner 120x600

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Kabar mengenai pengelolaan Taman Air Mancur Sri Baduga di Situ Buleud oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menimbulkan berbagai reaksi di tengah masyarakat Purwakarta.

Fasilitas yang merupakan salah satu ikon bersejarah dan kebanggaan Purwakarta ini sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Purwakarta.

Wacana alih kelola ini memunculkan kekhawatiran, terutama terkait aksesibilitas bagi masyarakat lokal.

Situ Buleud itu identitas Purwakarta. Kalau dikelola oleh Pemprov, kami khawatir masyarakat Purwakarta akan kesulitan mengaksesnya atau mungkin ada pembatasan,” ungkap Andry Fernandez, salah seorang warga Purwakarta.

Menurut Andry, pengelolaan Taman Air Mancur Sri Baduga seharusnya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia menilai bahwa menjaga warisan budaya ini adalah bentuk komitmen terhadap masyarakat lokal.

“Walau bagaimanapun, Situ Buleud lahir di Purwakarta. Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya ini. Jangan sampai masyarakat Purwakarta justru merasa kehilangan akses atas fasilitas umum mereka sendiri,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemprov Jabar belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana pengelolaan tersebut. Masyarakat berharap ada jaminan bahwa pengelolaan oleh Pemprov tidak akan mengurangi akses masyarakat, melainkan meningkatkan kualitas fasilitas sekaligus melestarikan nilai sejarahnya.

Sementara itu, Zamaludin Hasan warga lainnya, juga berharap kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Purwakarta yang baru, untuk menyediakan lebih banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota maupun di setiap kecamatan.

Fasilitas umum yang ada saat ini terkesan kurang terbuka. Ia menyoroti beberapa fasilitas yang ada, seperti Taman Air Mancur Sri Baduga, Situ Buled, dan Alun-Alun Kota, yang dianggap belum optimal dalam memberikan ruang bebas bagi masyarakat untuk bersantai atau beraktivitas di luar ruangan, Ungkap Zamaludin Hasan

Menurut Zamal, fasilitas umum di Purwakarta saat ini lebih banyak digunakan untuk kegiatan tertentu, sehingga terkesan eksklusif. Padahal, banyak masyarakat yang membutuhkan ruang terbuka hijau untuk aktivitas sehari-hari seperti olahraga, rekreasi, atau sekadar bersantai

Baca juga :  Pemdes Cipinang Bersama DKM Masjid Jami Al-Ikhlas Sukses Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1446 H/ 2025 M Dengan Khidmat

“Kami ingin ada lebih banyak ruang publik yang selalu terbuka untuk masyarakat,” Imbuhnya

Situ Buleud dan Taman Air Mancur Sri Baduga merupakan bagian penting dari identitas Purwakarta. Diharapkan, keputusan terkait pengelolaan fasilitas ini tidak hanya mempertimbangkan pelestarian budaya, tetapi juga kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Aa Komara Koordinator Bela Purwakarta menyampaikan, bahwa untuk membongkar pagar yang sudah terlanjur berdiri kokoh pada fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) , seperti Situ Buleud dan Alun Alun harus dipertimbangkan secara bijak, mengingat alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan pagar yang bersumber dari Pajak Rakyat tersebut cukup besar.

“Melakukan bongkar pasang tentu termasuk perbuatan yang bersifat mubadzir, hendaknya jika mau diambil tindakan tersebut, ketika perencanaan pembangunannya dahulu dipertimbangkan secara matang agar nilai efisiensi dan efektivasnya terjaga begitupun nilai manfaat dan mudharatnya harus dikaji secara arif bijaksana.” Tuturnya

Menurut Aa Komara, lebih baik mencari alternatif lokasi baru untuk RTH, persiapkan dengan konsep yang sekiranya bisa dinikmati sekian generasi seterusnya dengan tetap berpijak pada prinsip ramah lingkungan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *