Berita  

DPMD Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

banner 120x600

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi para kepala desa se-Kabupaten Purwakarta. Acara berlangsung di Plaza Hotel, Bungursari, pada Selasa (10/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh 183 kepala desa dan 17 camat, sehingga total peserta mencapai sekitar 200 orang.

Sekretaris DPMD Kabupaten Purwakarta, Drs. Alit Sukandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terkait mekanisme operasional pemerintahan desa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan kepala desa, baik dari sisi administrasi maupun regulasi. Semua kebijakan di desa harus sinkron dengan peraturan pemerintah pusat,” jelasnya.

Alit menambahkan, kepala desa juga diberikan pemahaman mendalam tentang produk hukum desa seperti peraturan dan keputusan desa. Semua kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Hal ini penting agar operasional pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dalam pembinaan ini, pengelolaan anggaran desa secara akuntabel menjadi salah satu materi utama. Para kepala desa diingatkan bahwa dana desa merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin kepala desa berurusan dengan hukum karena kesalahan dalam pengelolaan anggaran,” tegas Alit.

Selain itu, pembahasan juga meliputi sistem keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kepala desa diharapkan memahami setiap tahapan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Kami mendorong kepala desa untuk bertindak penuh tanggung jawab dalam setiap kebijakan yang diambil,” lanjutnya.

DPMD Kabupaten Purwakarta berharap pembinaan ini dapat mendorong kepala desa lebih peka terhadap kondisi masyarakat, terutama dalam mengatasi kesenjangan sosial yang masih terjadi.

Baca juga :  Hasil RDP Komisi II DPRD, Pemkab Purwakarta Akan Bayar Hutang Kepada Pihak Ketiga Sebelum Lebaran

“Kepala desa harus mampu memberdayakan masyarakat dan melaksanakan pembangunan desa yang menyentuh semua lapisan masyarakat,” ungkap Alit.

Menurutnya, peran kepala desa sangat strategis dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, mereka harus memiliki hati nurani dalam menjalankan tugas, terutama dalam memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Kepemimpinan mereka sangat menentukan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

DPMD Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami akan terus memfasilitasi kepala desa agar semakin siap menghadapi tantangan dalam mengelola pemerintahan desa yang baik dan efektif,” tutup Alit. (Sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *