KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024

banner 120x600

PURWAKARTA || INDOJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada serentak 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, di Prime Hotel Plaza Bukit Indah City, Bungursari, Purwakarta.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Herdiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilu.

Hari ini KPU Purwakarta melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan selama tiga hari. Rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung hingga dua hari ke depan, meskipun secara resmi tahapannya tersedia hingga 6 Desember 2024,” jelasnya.

Dian juga menegaskan bahwa hingga saat ini, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar. “Baru saja kami menyelesaikan rekapitulasi dari enam kecamatan. Nantinya, hasil dari seluruh kecamatan akan diakumulasikan menjadi hasil akhir di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Selain itu, Dian mengungkapkan bahwa data finalnya akan disampaikan setelah proses rekapitulasi selesai. Ia juga menyoroti pentingnya menanggapi masukan dan keberatan dari saksi peserta pemilu.

Peserta diberikan waktu hingga tiga hari setelah rekapitulasi untuk menyampaikan keberatan atau gugatan jika ada hal yang dianggap tidak sesuai,” tambahnya.

KPU Purwakarta berharap seluruh tahapan rekapitulasi dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga hasil pemilu dapat segera disahkan dan diumumkan kepada publik. Dengan pelaksanaan yang transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi semakin meningkat. Pungkasnya (sep21)

Baca juga :  Musrenbangdes 2025, Membangun Kemandirian Ekonomi dan SDM Unggul di Desa Cipinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *