Berita  

Satpol PP Purwakarta Akan Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

banner 120x600

INDOJABAR.COM || PURWAKARTA – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. Penertiban ini dilakukan setelah masa kampanye resmi berakhir pada Minggu, 24 November 2024, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 21 November 2024.

“Hasil rapat koordinasi menegaskan bahwa Satpol PP akan membantu Bawaslu dalam menertibkan APK di masa tenang. Fokus utama kami adalah menertibkan APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol,” ujar Teguh Juarsa pada Sabtu (23/11).

Penertiban ini dijadwalkan mulai berlangsung pada Minggu, 24 November 2024. Ratusan personel Satpol PP akan dikerahkan untuk melakukan penertiban di berbagai titik strategis, seperti pusat kota dan jalur utama.

“Kami berharap penertiban ini berjalan lancar dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara,” tambah Teguh.

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu, termasuk tim sukses, agar secara sukarela menurunkan APK yang mereka pasang sebelum tindakan penertiban dilakukan. Hal ini untuk menghindari potensi konflik atau kesalahpahaman di lapangan.

“Penertiban APK bertujuan menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang. Dengan menurunkan APK, diharapkan tidak ada lagi bentuk kampanye yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat menjelang pencoblosan,” jelasnya.

Dengan penertiban ini, diharapkan masa tenang dapat berlangsung damai, memberikan masyarakat kesempatan untuk merenungkan pilihannya sebelum memberikan suara pada Rabu, 27 November 2024.

“Ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum,” tutup Teguh. (Sep)

Baca juga :  Tiga Berandal Motor Bacok Warga Diringkus Polres Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *