INDOJABAR.COM || SUBANG – Pengurus Pusat Padepokan Sebelas Elang Putih Dari Selatan telah sukses melebarkan sayap dengan membuka cabang di Kabupaten Purwakarta Minggu 29 Oktober 2023, namun itu semua tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama dukungan dan kontribusi Karang Taruna Gemaya Unit 03 di bawah komando Bang Adi Kharisma yang patut di apreasiasi yang selalu mensuport setiap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua Padepokan Sebelas Elang Putih Dari Selatan Asep Rusmana S.Pd Mengucapkan banyak terima kasih kepada Karang Taruna Gemaya RW 03, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang dan para orang tua wali murid serta warga masyarakat yang telah banyak berkontribusi dan membantu partisipasi serta mendukung penuh setiap kegiatan Padepokan.
“Terima kasih Karang Taruna Gemaya yang sudah mensuport dan mendukung Padepokan ini untuk bisa berkembang ke luar daerah. Semoga Padepokan ini terus berkembang dan memberikan banyak manfaat untuk Kabupaten Subang khusunya Desa Wantilan.” Ucap Asep Rusmana, yang akrab di sapa Al Maslul. Senin (30/10).
Namun disisi lain, Ketua Padepokan Al Maslul mengaku merasa kecewa terhadap Pemerintah Desa Wantilan dibawah komando Kades Komarudin dan pihak Perusahaan yang kurang begitu perhatian terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Pemerintah Desa dan perusahaaan seharusnya sigap dalam membantu dan mensuport setiap kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena Desa dan perusahaan memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.” Ujarnya
Al Maslul menyebut Desa Wantilan ini Desa industri banyak berdiri perusahan pabrik bonafit, harusnya menjadi potensi besar dapat mensejahterakan masyarakat setempat. Namun lain yang terjadi, kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Desa Maupun pihak perusahaan yang kurang perhatian terhadap kegiatan sosial warga setempat.
Pasalnya, ketika warga membutuhkan kendaraaan untuk kegiatan anak-anak didik warga setempat yang akan tampil dalam pertunjukan seni pencak silat ke Kabupaten Purwakarta harus sewa kendaraan Bus kepada PO Hiba Utama secara normal. Padahal PO Hiba Utama beroperasi di PT. Subang Autocomp Indonesia (SUAI) yang notabenenya numpang usaha di Desa Wantilan.
“Sehingga untuk biaya sewa Bus terpaksa di bebankan kepada anak didik warga setempat dan separonya di bantu oleh Karang Taruna Gemaya Unit 03, padahal ini jelas kegiatan masyarakat yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Desa maupun pihak Perusahaan yang numpang usaha di Desa kami.” Ungkap Al Maslul dengan nada kesal.
Menurut Al Maslul, Perusahaan harusnya memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Karena masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan dari aktifitas perusahaan yang numpang usaha di Desa kami.
“Setiap perusahaan atau penanam modal berkewajiban melaksankan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan itu sudah jelas di atur oleh Undang-Undang yang berlaku. Jangan hanya numpang usaha doang dan mengambil keuntungan semata, akan tetapi tidak ada kontribusinya terhadap masyarakat. Pungkasnya. (Sep21)